Jakarta - Kalangan serikat pekerja membenarkan terjadi
praktik outsourcing di BUMN untuk pekerjaan utama atau core business.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal
mendesak agar ada tindakan tegas dari Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Padahal
sesuai UU No. 13/2003 dan Permenakertrans No. 19/2013 hanya ada 5
pekerjaan yang boleh dioutsource yaitu jasa pembersihan (cleaning
service), keamanan, transportasi, katering dan jasa minyak dan gas
pertambangan.
"Hampir semua pekerjaan utama di BUMN menggunakan
sistem outsourcing. Jelas-jelas ini bertentangan dengan UU No. 13/2003,"
kata Said Iqbal kepada detikFinance, Senin (26/8/2013).
Ia
mencontohkan beberapa perusahaan BUMN yang masih memperkerjakan pekerja
utama outsourcing yaitu PT PLN (persero), PT Jamsostek (persero), PT
Jasa Marga (persero) dan PT Telkom (persero).
"Misalnya ada 3.500
karyawan yang masih di-outsource di PLN untuk pekerjaan gardu listrik,
perawatan, penyambungan kabel, kalau Telkom masih ada ribuan karyawan
utama yang masih outsource di bagian administrasi dan operator dan 1.000
karyawan Jamsostek digunakan di bagian administrasi dan IT. Ada juga
2.500 pekerja PT Jasa Marga yang masih di-outsource. Semua itu pekerja
utama bukan pekerja penunjang," tuturnya.
Iqbal mengatakan
seharusnya BUMN taat pada peraturan perundang-undangan terlebih BUMN
adalah perusahaan yang dimiliki negara. Ia mendesak Menteri BUMN Dahlan
Iskan agar segera menindak direksi BUMN terkait pelanggaran peraturan
undang-undang ketenagakerjaan.
"Oleh karena itu KSPI meminta
paling lambat Oktober ini semua outsourcing BUMN harus diangkat sebagai
karyawan tetap atau dikontrak langsung oleh BUMN tanpa melalui agen
outsourcing. Selain itu kita mendesak Menteri BUMN Dahlan Iskan memecat
direksi BUMN bila tetap menggunakan outsourcing," imbuhnya.
Pihak
buruh tidak segan-segan untuk melakukan aksi mogok besar-besaran jika
tuntutannya tidak didengar oleh direksi BUMN khususnya Menteri BUMN
Dahlan Iskan.
"Bila usulan ini juga tidak didengar,maka kami
sedang mempersiapkan pemogokan umum pekerja outsourcing BUMN berbarengan
dengan mogok nasional buruh Indonesia pada Oktober atau November tahun
ini," cetusnya.
Kamis, 12 September 2013
Buruh Minta Dahlan Pecat Direksi BUMN yang Masih Pakai Outsourcing
00.27
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar