Kamis, 12 September 2013

Buruh Minta Dahlan Pecat Direksi BUMN yang Masih Pakai Outsourcing

Jakarta - Kalangan serikat pekerja membenarkan terjadi praktik outsourcing di BUMN untuk pekerjaan utama atau core business. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendesak agar ada tindakan tegas dari Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Padahal sesuai UU No. 13/2003 dan Permenakertrans No. 19/2013 hanya ada 5 pekerjaan yang boleh dioutsource yaitu jasa pembersihan (cleaning service), keamanan, transportasi, katering dan jasa minyak dan gas pertambangan.

"Hampir semua pekerjaan utama di BUMN menggunakan sistem outsourcing. Jelas-jelas ini bertentangan dengan UU No. 13/2003," kata Said Iqbal kepada detikFinance, Senin (26/8/2013).

Ia mencontohkan beberapa perusahaan BUMN yang masih memperkerjakan pekerja utama outsourcing yaitu PT PLN (persero), PT Jamsostek (persero), PT Jasa Marga (persero) dan PT Telkom (persero).

"Misalnya ada 3.500 karyawan yang masih di-outsource di PLN untuk pekerjaan gardu listrik, perawatan, penyambungan kabel, kalau Telkom masih ada ribuan karyawan utama yang masih outsource di bagian administrasi dan operator dan 1.000 karyawan Jamsostek digunakan di bagian administrasi dan IT. Ada juga 2.500 pekerja PT Jasa Marga yang masih di-outsource. Semua itu pekerja utama bukan pekerja penunjang," tuturnya.

Iqbal mengatakan seharusnya BUMN taat pada peraturan perundang-undangan terlebih BUMN adalah perusahaan yang dimiliki negara. Ia mendesak Menteri BUMN Dahlan Iskan agar segera menindak direksi BUMN terkait pelanggaran peraturan undang-undang ketenagakerjaan.

"Oleh karena itu KSPI meminta paling lambat Oktober ini semua outsourcing BUMN harus diangkat sebagai karyawan tetap atau dikontrak langsung oleh BUMN tanpa melalui agen outsourcing. Selain itu kita mendesak Menteri BUMN Dahlan Iskan memecat direksi BUMN bila tetap menggunakan outsourcing," imbuhnya.

Pihak buruh tidak segan-segan untuk melakukan aksi mogok besar-besaran jika tuntutannya tidak didengar oleh direksi BUMN khususnya Menteri BUMN Dahlan Iskan.

"Bila usulan ini juga tidak didengar,maka kami sedang mempersiapkan pemogokan umum pekerja outsourcing BUMN berbarengan dengan mogok nasional buruh Indonesia pada Oktober atau November tahun ini," cetusnya.

0 komentar:

Posting Komentar